Senin, 14 November 2016

Contoh Kasus Korupsi (Softskill Etika Bisnis)

Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi dan Contoh Kasusnya

Pengertian Korupsi
Menurut Ramlan Surbakti  (1999 : 1) bahwa definisi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

Menurut Kartini Kartono (1996 : 64) bahwa politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di tengah masyarakat.

Korupsi menurut Pasal 2 Undang-Udang No. 31 Tahun 1999 “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara…”
Korupsi menurut Pasal 3 Undang-Udang No. 31 Tahun 1999 Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jadi dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah setiap orang yang melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau organisasinya yang dapat merugikan suatu negara.

Pengertian Etika Bisnis
Menurut Para Ahli Menurut Velasques (2002) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Menurut Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis.
Menurut Hill dan Jones (1998) Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Menurut Sim (2003) Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari “etos,” kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Menurut Rosita noer: “Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.”
Menurut Yunani Kuno: (“ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”), Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Hubungan Korupsi dan Etika Bisnis
Hubungan korupsi dengan etika bisnisdapat dipahami dalam kehidupan pemerintahan sebagai suatu keadaan, di mana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi.
Misalnya kode etik pada PNS yang merupakan norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS yang diharapkan dan dipertangung jawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat dan tugas-tugas kedinasan, organisasinya serta pergaulan hidup sehari-hari sesama PNS dan individu-individu di dalam masyarakat.

Contoh kasus
Korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali dan memvalidasi sejumlah keterangan saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Tak terkecuali, mengenai dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada proyek tersebut.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengakui hal tersebut, Minggu (20/1/2013). Menurutnya, penyidikan dan penyelidikan tengah berjalan guna mengembangkan kasus pyoyek Rp 2,5 triliun itu.
“Sama-sama kita sudah dengar dan sama-sama kami dalami (keterlibatan Anas),” kata Zulkarnain.
Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, pihaknya akan mengungkap dan menyeret seluruh pihak dalam kasus korupsi Rp 2,5 triliun itu.
“Jadi Kami mendalami kasus perkara itu secara utuh. Kita melihat secara menyeluruh, tidak secara parsial, dari mulai penyelenggaraan sampai penganggaran, pengadaan alat dan jasa, baik pengelolaan maupun pembangunan fisik,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, komisinya akan segera menyeret Anas jika sudah jika sudah cukup alat bukti dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng itu.
“Kita ikuti taat kepada proses, kalau udah cukup alat bukti, kita akan sampaikan,” ujarnya.
Diketahui, dalam setiap kesaksian di Pengadilan Tipikor, nama Anas Urbaningrum kerap disebut terlibat dalam kasus Hambalang. Kendati demikian, Anas pun berkali-kali telah membantahnya


Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar