Whistle
Blowing
Pengungkap
aib adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari
suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap
melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan
yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang
menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya
korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.
Whistle
blower bukanlah sesuatu yang baru melainkan sesuatu yang sudah lama ada.
Whistle Blower menjadi sangat polpuler di Indonesia karena pemberitaan
yang menimpa Komisi Pemilihan Umum dengan pihak Whistle Blower (Khairiansyah,
mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)). Itu adalah salah satu contoh di
Indonesia, sebenarnya masih banyak contoh-contoh lain di luar Indonesia yang
menjadi Whistle Blower. Skandal yang terjadi ditubuh KPU adalah sekandal
keuangan. Kita perlu ketahui bahwa skandal perusahaan tidak hanya menyangkut
keuangan melainkan segala hal yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan tidak
hanya kerugian tetapi ancaman bagi masyarakat.
Contoh kasus :
Di negara
lain Jeffrey Wigand adalah seorang Whistle Blower yang sangat terkenal di
Amerika Serikat sebagai pengungkap sekandal perusahaan The Big Tobbaco.
Perusahaan ini tahu bahwa rokok adalah produk yang addictive dan perusahaan ini
menambahkan bahan carcinogenic di dalam ramuan rokok tersebut. Kita tahu bahwa
carcinogenic adalah bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kanker. Yang perlu
diingat bahwa Whistle Blower tidak hanya pekerja atau karyawan dalam bisnis
melainkan juga anggota di dalam suatu institusi pemerintahan (Contoh
Khairiansyah adalah auditor di sebuah institusi pemerintah benama BPK).
Didalam
dunia nyata yang mengalami pelanggran dalam hal hukum tidak hanya terjadi di
dalam perusahaan atau institusi pemerintahan yang dapat menimbulkan ancaman
secara substansial bagi masyarakat akibat dari tindakan Whistle Blowing. Salah
satu tipe dari whistle blower yang paling sering ditemukan adalah tipe internal
Whistle Blower adalah seorang pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan
atau institusi yang melaporkan suatu tindakan pelanggaran hukum kepada karyawan
lainnya atau atasannya yang juga ada di dalam perusahaan tersebut.
Selain itu
juga ada tipe external Whistle blower adalah pihak pekerja atau karyawan di
dalam suatu perusahaan atau organisasi yang melaporkan suatu pelanggaran hukum
kepada pihak diluar institusi, organisasi atau perusahaan tersebut. Biasanya
tipe ini melaporkan segala tindakan melanggar hukum kepada Media, penegak
hukum, ataupun pengacara, bahkan agen ? agen pengawas praktik korupsi
ataupun institusi pemerintahan lainnya. Secara umum seoarangwhistle blower tidak
akan dianggap sebagai orang perusahaan karena tindakannya melaporkan tindakan
pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Secara lengkapnya seorang whistle blower telah menyimpang dari kepentingan
perusahaan. Jika pengungkapan ternyata dilarang oleh hukum atau diminta atas
perintah eksekutif untuk tetap dijaga kerahasiannya maka laporan seoarang
whistle blower tidak dianggap berkhianat. Bagaimanapun juga di amerika serikat
tidak ada kasus dimana seorang whistle blower diadili karena dianggap
berkhianat treason. Terlebih lagi di dalam U.S federal whistleblower status,
untuk dianggap sebagai seoarang whistle blower seorang pekerja harus secara
beralasan yakin bahwa seseorang atau institusi atau organisasi ataupun
perusahaan telah melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar